Mendalami Kode Etik Profesi Hukum, Lab Hukum Beri Pengantar Melalui Kuliah Praktisi tentang Kode Etik Profesi

Jum'at, 02 Desember 2022 23:20 WIB   Administrator

Malang (13/12/2022) – Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menggelar kuliah praktisi mengenai kode etik profesi dengan mengangkat tema “Kode Etik Profesi dalam Teori dan Penegakan Hukum”. Pada kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2019 dan 2020 serta dihadiri oleh jajaran dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian materi dari mata kuliah etika profesi yang ditempuh oleh para mahasiswa.

Dr. Tongat, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pada hari tersebut. “Etika profesi ini merupakan moralitas dari suatu profesi, dimana setiap profesi khususnya profesi di bidang hukum terdapat kode etik yang dijadikan acuan untuk melakukan seluruh tindak tanduk dalam tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga, etika dalam profesi hukum sangatlah penting melihat kondisi saat ini sedang maraknya kasus yang terjadi dalam profesi hukum.”, Ujar Tongat.

Kuliah praktisi tersebut mengundang 4 (empat) narsumber yang berkompeten pada masing-masing bidang profesi hukum yang terdiri dari advokat, hakim, jaksa, dan notaris. Dimana masing-masing pemateri tersebut memberikan penjelasan mengenai kode etik pada tiap profesi yang digeluti kepada para mahasiswa. Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan salah satu jembatan bagi mahasiswa untuk mendalami kode etik profesi hukum. Oleh karenanya, harapan besar dengan ada kuliah praktisi ini dapat dijadikan bekal mahasiswa untuk mendalami kode etik profesi di bidang hukum. (da)

Shared: