Bali (26/10) – Suksesnya Studi Klinis yang dilaksanakan di Pulau Dewata Bali berlangsung 5 (lima) hari 2 (dua) malam. Kegiatan diadakan pada tanggal 25-29 Oktober 2022 dimulai dari pemberangkatan dari Malang tepaitnya di Universitas Muhammadiyah Malang hingga sampai tujuan di Pulau Dewata Bali. Kunjungan pertama menuju Desa Adat Panglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Antusiasme Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melihat keasrian dari Desa Adat Panglipuran sehingga rasa sejuk serta bersih dapat dirasakan oleh Mahasiswa Ketika berkunjung di salah satu dari 3 desai di dunia peraih gelar desa terbersih.
Secara sepesifikasi mata kuliah studi klinis pada Mahasiswa Angkatan 2019 ini bertujuan untuk mengetahui kelembagaan adat, hukum pidana adat dan hukum perdata adat baik materil maupun formil. Mahasiswa berhasil mendapatkan ilmu dari para pemateri ahli adat dari desa Penglipuran. Berlanjut kegiatan mahasiswa dengan berinteraksi langsung dengan warga local Desa Panglipuran, bahkan sambutan hangtag dari para warga menyambut hangat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah malang dalam menjawab seluruh pertanyaan dari mahasiswa.
Selain mendengar pemaparan materi serta berinteraksi langsung dengan warga, Studi Klinis ini juga mengunjungi destinasi wisata yang menarik sesuai khas dari Pulau Dewata yakni tarian Barong dan Kecak. Dengan berhasilnya kegiatan Studi Klinis ini, harapannya mahasiswa dapat memiliki karya ilmiah yang berbentuk paper sebagai hasil luaran dari Kegiatan Studi Klinis serta dapat memiliki pengalaman terkait Hukum adat di perkembangan Zaman di Indonesia. (ABS)