Sebagai salah satu institusi pendidikan pencetak sarjana hukum yang mahir dalam teori maupun praktik, Fakultas Hukum UMM (FH UMM) membekali lulusannya dengan berbagai kegiatan penunjang keilmuan hukum yang diantaranya yaitu program praktikum. Praktikum yang merupakan kegiatan pendukung teori, dikonsep dan disajikan kepada mahasiswa oleh Laboratorium Hukum FH UMM (Lab Hukum FH UMM) menggunakan pendekatan praktis sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga sebelum terjun langsung ke dunia kerja, mahasiswa sudah terlatih dan siap.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, FH UMM menggandeng institusi penegak hukum di Malang Raya yaitu Pengadilan Negeri Kota Malang Kelas IA dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sinergi antara FH UMM dan institusi penegak hukum tersebut diwujudkan pada penandatanganan kerja sama yang diselenggarakan pada Sabtu, 5 November 2022 di aula lantai 9 Gedung Kuliah Bersama IV Kampus 3 UMM sebagai pembuka acara Stadium General Hukum Acara Pidana yang rutin diadakan oleh Lab Hukum FH UMM. Pada penandatanganan kerja sama tersebut turut hadir sebagai wakil institusi penegak hukum, Judi Prasetya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Malang Kelas IA dan Erfan Effendi Yudi Arianto, S.H., M.H, Kepala Sie Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan awal dari “silaturahim” kelembagaan antara FH UMM dan institusi penegak hukum, sehingga dapat bersinergi bersama dalam pengembangan keilmuan hukum. Harapan kami untuk kedepannya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada program praktikum, tetapi juga di program yang lain”, ujar Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn, selaku Kepala Laboratorium Hukum FH UMM. (ikn)