Malang (05/10), Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum atau yang biasa disebut dengan PLKH dengan tema “Sertifikasi Halal pada Produk UMKM”. Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa serta seluruh jajaran dekanat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yakni Dr. Tongat, S.H., M.Hum.
Sertifikasi Halal pada Produk UMKM menjadi tema utama pada pelaksanaan PLKH pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023 ini. Menghadirkan dua pemateri yang berkompeten dibidangnya yakni Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Malang dan Guru Besar pada program studi Teknik Hasil Pertanian Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P , yang memberikan pemahaman mengenai urgensi keberadaan sertifikasi halal pada produk UMKM. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Satgas Halal Kota Malang pada Kemeterian Agama Kota Malang, Bapak Febrian Taufiq Sholeh, S.T., M.Pd.I, yang menjelaskan mengenai alur dan dokumen yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha terutama UMKM.
“Sertifikasi halal merupakan langkah baik untuk menunjang kehalalan produk yang diproduksi oleh para pelaku usaha. Terdapat manfaat untuk produsen itu sendiri, konsumen bahkan baik dalam pemasaran produk secara nasional maupun internasional”, ujar Prof Elfi. Melalui serangkaian kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat mentransformasikan pemahaman terkait sertifikasi halal kepada para pelaku usaha UMKM.(da)