Beberapa dekade ini, dunia telah bergerak ke arah globalisasi. Globalisasi menurut Selo Soemardjan adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama. Globalisasi membawa dampak yaitu jangkauan dunia yang tidak lagi terbatas (borderless), maka hal ini mengharuskan adanya kemajuan diberbagai bidang bagi setiap negara baik itu dalam hal teknologi, ekonomi, politik, hukum termasuk sumber daya manusia sebagai unsur yang sangat penting.
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terkhusus Fakultas Hukum (FH UMM) sebagai salah satu instansi pelaksana pendidikan, dituntut untuk mempersiapkan dan mencetak lulusan yang handal, kompeten dan unggul dibidangnya dan siap bersaing dengan lulusan atau alumni dari perguruan tinggi lain baik di kancah nasional maupun internasional.
Selain menyelenggarakan perkuliahan secara reguler, FH UMM melalui Laboratorium Hukum melaksanakan beberapa praktikum hukum dengan tujuan untuk memberikan bekal dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam sisi praktik, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu hukum secara teori, akan tetapi juga mendapatkan ilmu hukum pada segi praktik