LATAR BELAKANG

Kurikulum pendidikan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang telah mengalami penyempurnaan atas kurikulum model lama dan memilik paradigma baru yakni pendidikan yang berorientasi kepada Competition Based Education. Untuk itu Fakultas Hukum UMM tengah berupaya mewujudkan proses pendidikan hukum yang holistic, kritis yang berorientasi pada profesionalisme education oriented. Model tersebut dapat berupa short course, diklat, training, dan lain-lain yang didasarkan Kepmendiknas No. 0235 Tahun 1994 yang mewajibkan penyelenggaraan mata kuliah kemahiran hukum.

Mata kuliah kemahiran hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang diberi nama Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang mana substansinya mengarah pada pengenalan mahasiswa akan dunia praktik hukum dalam bidang hukum pidana, perdata, tata usaha negara, tata negara, islam, dan bisnis. Karena teori ilmu hukum yang diberikan dalam kuliah begitu teoritis yang sering kali jauh dari praktiknya, sehingga urgensitasnya bagi kebutuhan mahasiswa sebuah keniscayaan.

Setelah itu, PLKH ini akan mengenalkan mahasiswa untuk dapat memberikan opini hukum dan strategi penyelesaian sengketa perburuhan dengan pertimbangan yuridis dan sosiologis. Kebutuhan buruh akan advokasi secara litigasi (due process of law) yang sedemikian rupa direspon Fakultas Hukum UMM dengan menerjunkan mahasiswa untuk membela hak-hak mereka. Dengan PLKH ini juga tentunya akan muncul calon-calon konsultan hukum yang cerdas, profesional, dan jujur.

Latar Belakang