Tujuan Kegiatan Praktikum

 

 

 

 

TUJUAN PELAKSANAAN PRAKTIKUM

Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang hal-hal dasar yang bersifat teknis praktis di bidang hukum;

Memberikan keterampilan praktis atau skill dalam bidang hukum kepada mahasiwa agar mahir dan mumpuni di bidang hukum; dan

Mewujudkan sistim praktikum yang tertata dan terkendali.

Tujuan Kegiatan