Bekali Mahasiswa dengan Pengetahuan Praktik Hukum, Laboratorium Hukum FH UMM Sukses Adakan Kuliah Praktisi Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum

Kamis, 15 Februari 2024 16:00 WIB   Laboratorium Hukum

Malang, 15 Februrari 2024 - Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang sukses menyelenggarakan rangkaian Kuliah Praktisi Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I, II, dan III Semester Genap 2023/2024 yang diikuti oleh mahasiswa Angkatan 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021 dengan jumlah 428 mahasiswa yang dilaksanakan secara luring bertempat di Aula GKB 4 Lt. 9 UMM. Masing-masing PLKH mempunyai tema yang berbeda-beda yakni PLKH I mengusung tema “Sertifikasi Halal pada UMK” yang memberikan Pendidikan dalam hal prosedur dan pendaftaran sertifikasi halal yang dilakukan oleh UMK. Kuliah praktisi ini menghadirkan pemateri akademisi sekaligus praktisi yakni Ibu Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Santi, M.P. selaku Dosen FTP UMM.

          Selanjutnya, mahasiswa FH UMM dibekali ilmu pengantar sebelum berpraktik di dunia lapang dalam PLKH II yang mengusung tema “Strategi Analisis Hukum & Penyusunan Legal Opinion” dengan menghadirkan pemateri Bapak Eko Arief Mudji Antono, S.H., M.H. yang berprofesi sebagai Advokat dan Bapak Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H. yang berprofesi sebagai Dosen FH UMM. Besar harapan bahwa nantinya mahasiswa yang akan berpraktik di lapangan yakni Magang dapat menyusun suatu pendapat hukum terkait dengan permasalahan hukum serta memiliki keahlian dalam teknik menyusun legal opinion.

          Merespon permasalahan gugatan kelompok yang kerap kali diajukan oleh perwakilan yang mewakili kepentingan masyarakat, PLKH III hadir dengan mengusung tema “Strategi dan Prosedur Pengajuan Gugatan Citizen Law Suit” yang dibawakan oleh pemateri yakni Bapak Dr. Purnawan D. Negara, S.H., M.H. yang berprofesi sebagai Dekan FH Universitas Widyagama sekaligus praktisi aktivis lingkungan. Harapannya, dengan PLKH ini mahasiswa mempunyai bekal pengetahuan terkait dengan peran mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat guna memenuhi hak-hak masyarakat melalui gugatan CLs.

          “Rangkaian kegiatan PLKH ini diharapkan dapat menjadi jembatan keilmuan bagi mahasiswa untuk bertindak secara praktik, bukan hanya menerima materi secara teori. Sejatinya mahasiswa harus dapat menjadi wakil untuk masyarakat sebagai kaum intelektual yang mampu menjaga keseimbangan hukum yang selaras dengan kemanfaatan yang hadir dalam masyarakat” ujar Cindy Monique selaku Ketua Pelaksana Kuliah Praktisi PLKH Laboratorium Hukum FH UMM. (cm)

Shared: