Belajar Langsung Di Pakualaman, Mahasiswa FH UMM Memperlajari Sejarah dan Kelembagaan Pakualaman Yang Dikemas Dalam Acara Studi Klinis I

Rabu, 19 Juni 2024 21:07 WIB   Administrator

Yogyakarta, 11 Juni 2024 – Dalam merangka memperdalam ilmu serta pengetahuan, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan agenda Studi Klinis. Agenda Studi Klinis merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh FH UMM setiap tahunnya yang mana agenda rutin ini diikuti oleh Mahasiswa Semester 6 (enam) dan dilaksanakan oleh setiap Angkatan. Agenda ini dikemas dalam satu tema besar yaitu “Keanekaragaman Hukum, Budaya, dan Nilai-Nilai Lokal di Pakualaman, Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Dalam kegiatan Studi Klinis ini, tempat berlangsung acara bertempat di Bangsal Kepatihan Kadipaten Pakualaman Yogyakarta dan sebanyak 408 Mahasiswa dari FH UMM mengikuti kegiatan ini. Pada kesempatan yang sama rombongan dari FH UMM ini disambut dengan baik oleh pihak Kadipaten Pakualaman yaitu oleh Ir. KPH. Suryo Adinegoro, M.Sc. ,Dr. Sri Ratna Saktimulya, M.Hum. , dan Dr. Sudibyo, M.Hum yang tiga orang tersebut juga sekaligus menjadi pemateri dalam acara Studi Klinis I, II, dan III.

Dalam agenda ini, dibagi kedalam tiga sub bab, yaitu Studi Klinis I, Studi Klinis II, dan Studi Klinis III. Pada pembahasan Studi Klinis I, Mahasiswa diberikan penjelasan terkait dengan “Sejarah dan Kelembagaan Pakualaman”. Dalam hal ini, pemateri yang menyampaikan adalah Dr. Sudibyo, M.Hum. Pembahasan yang dibahas oleh pemateri dalam penyampaian nya menjelaskan secara jelas dan sangat informatif mengenai bagaimana bisa tercipta suatu Kadipaten Pakualaman dan bagaimana kedudukannya di sistem pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu hal yang disampaikan oleh Dr. Sudibyo, M.Hum adalah “Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman adalah negara dependenyang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk bersama-sama negara dependen. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kadipaten Pakualaman (bersama-sama dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) diturunkan menjadi daerah istimewasetingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.” Ujarnya dalam penyampaian materi.

Pada saat pemateri telah selesai menyampaikan materi, terjadi suatu tanya jawab antara pemateri dengan Mahasiswa, dimana Mahasiswa diberikan kesempatan bertanya langsung kepada pemateri, salah satu Mahasiswa yang bertanya yaitu Rigel Kurniawan menyakan terkait dengan status kelembagaan Kadipaten Pakualaman mengapa hanya menjadi wakil gubernur, apakah suatu saat nanti bias menjadi gubernur juga? Ucap rigel dalam pertanyaannya dan setelah itu langsung dijawab dengan jelas oleh pemateri.

Dengan adanya agenda ini, besar harapan seluruh civitas akademika FH UMM terhadap pengetahuan yang didapat untuk mampu dapat di implementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi semua dan juga sebagai suatu bentuk pengetahuan serta ilmu baru. (RFR)

Shared: