Malang (18/3/2023) - Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Diklat Asisten & Asisten Muda dengan tema “Menjadi Generasi Laboratorium Hukum yang Proaktif (Profesional, Berintegritas, Kreatif dan Inovatif). Diklat dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh 29 peserta yang meliputi Asisten Muda dan Calon Asisten. Diklat tersebut bertujuan guna menanamkan nilai profesionalisme dalam menjalankan fungsi Asisten Laboratorium sebagai role model mahasiswa dalam proses akademik perkuliahan dan mengenalkan Laboratorium Hukum.
Diklat Asisten dan Asisten dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Tongat, S.H., M.Hum. Selanjutnya dalam diklat tersebut menyajikan beberapa materi yang akan menunjang bekal bagi para Asisten dan Asisten Muda, diantaranya: Pengenalan Profil dan Visi Misi Laboratorium Hukum, Sosialisasi Program Kerja dan Alur Pengkaderan. Selain itu juga untuk menguatkan rasa cinta dalam berorganisasi, Laboratorium Hukum memberikan materi terkait “Motivasi Berorganisasi” yang disampaikan oleh Praktisi Hukum, Ahmad Agus Muin, S.H. Serta membekali Calon Asisten dengan materi “Micro Teaching” untuk memberikan pengenalan kiat-kiat mengajar yang disampaikan oleh Beti Istanti Swandayani, S.Pd., M.Pd.
Perhatian dan antusiasme dari para peserta tentunya sangat tergambar dan terlihat jelas dengan adanya respon berupa feedback mengenai materi yang telah disampaikan oleh masing-masing pemateri. Selain itu juga terdapat peserta yang langsung mempraktikkan micro teaching di depan pemateri, yang kemudian dievaluasi untuk perbaikan ke depannya. Dalam hal diadakannya Diklat Asisten & Asisten Muda tersebut juga menjadi salah satu stimulus untuk menumbuhkan semangat keterlibatan dalam proses akademik di Fakultas Hukum. (g&s)