Malang, (30/06/2023), Laboratorium Hukum Fakultas Hukum kembali berkolaborasi dengan LSO Komunitas Peradilan Semu dalam menyelenggarakan IMCC (Internal Mootcourt Competition) Piala Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang II.
Dalam acara tersebut diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2021 yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Acara Perdata. Senada dengan mata kuliah yang diampu tersebut, gelaran IMCC mengangkat kasus posisi wansprestasi.
Perlehatan kompetisi ini diikuti oleh 9 (sembilan) kelompok delegasi terpilih dari masing-masing kelas yang telah lolos pada tahap seleksi pemberkasan di kelas praktikum mata kuliah Hukum Acara Perdata. Kompetisi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Semu FH UMM yang berlangsung selama 2 (dua) hari tepatnya tanggal 1-2 Juli 2023 dengan penuh antusias, kreativitas, dan ciri khas masing-masing dari tiap delegasi.
“Mempelajari ilmu hukum tidaklah cukup dengan teori saja, perlu untuk diseimbangkan dengan mempelajari ilmu praktiknya. Melalui IMCC kedua II ini harapan dan semangat semoga dapat menjadi tereboson mahasiwa untuk belajar hukum acara dengan asik dan baik”, Ujar Isdian Kepala Lab FH UMM.
Guna meningkatkan keilmuan dan skill dalam beracara, kompetisi tersebut menghadirkan 3 (tiga) dewan juri yang berkompeten dari masing-masing profesi, yang mana terdiri dari juri hakim yakni Nanang Dwi Kristanto, S.H., M.Hum yang merupakan Hakim dari Pengadilan Negeri Kepanjen. Juri dari profesi advokat yakni Leo A. Permana, S.H., M.Hum sekaligus pimpinan Law Firm Leo & Associates. Selain dari kalangan praktisi, juri dari kalangan akademisi pun tidak boleh ditinggalkan dengan menggaet Hera Pratitia Madyasti, S.H., M.H yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan merupakan upaya dari Fakultas Hukum dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa untuk paham lebih lanjut akan teori dan praktik dalam proses penyelesaian perkara khususnya di bidang hukum perdata. Mengingat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum diwajibkan bagi kita untuk mempelajari segala aspek Ilmu Hukum yang tidak hanya dalam teori saja, namun juga dituntut untuk mengenal, mengerti dan memahami dunia Hukum dalam praktik yang sebenarnya agar ketika sudah terjun dalam dunia kerja mahasiwa. Semoga dengan dihadirkannya kegiatan ini dapat mencapai mencapai tujuan baik tersebut.