Malang - 28 September 2024, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melalui Laboratorium Hukum menyelenggarakan Kuliah Praktisi dengan tema "Urgensi Pencegahan Praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif". Acara ini merupakan rangkaian awal Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang diikuti oleh 355 peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum.
Dalam kuliah praktisi tersebut, FH UMM menghadirkan dua narasumber penting yang memiliki pengalaman luas dalam pemberantasan korupsi. Nisa Rizkiah, S.Pd., perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), memaparkan berbagai strategi efektif yang dapat diimplementasikan untuk pencegahan korupsi di berbagai sektor. Sementara itu, Dr. Dewi Ambarwati, S.H., M.H., Penyuluh Antikorupsi ACLC KPK, menjelaskan lebih dalam mengenai pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi.
Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan kerjasama antara FH UMM dan ICW. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat komitmen FH UMM dalam mempromosikan pemberantasan korupsi, baik melalui kegiatan akademik maupun pengabdian masyarakat. Dekan FH UMM, Prof. Dr.Tongat, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa kerjasama ini akan mencakup pendidikan, pelatihan, seminar, dan riset bersama terkait isu-isu antikorupsi.
Peserta kuliah praktisi ini mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Setelah mengikuti kuliah Praktisi, Peserta akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan Lanjutan dalam Program Akademi Anti Korupsi dan PLKH secara berkelompok. Harapan dengan rangkaian PLKH ini, FH UMM dapat memberikan wawasan baru tentang bagaimana mahasiswa dan generasi muda dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.
Dengan terselenggaranya kuliah praktisi ini, FH UMM menunjukkan komitmen kuatnya untuk mendidik generasi muda yang memiliki integritas tinggi dan siap menghadapi tantangan besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. (IA dan NZ)