Malang (02/10/2023) – Training of Trainers (ToT) kembali diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Kali ini materi yang dibahas terkait Hukum Pajak yang merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Administasi Negara II. ToT kali ini tidak hanya diikuti oleh Instruktur dan juga Asisten, melainkan juga diikuti oleh Dosen Pengampu Hukum Administrasi Negara II. Kegiatan ini langsung mendatangkan praktisi yang ahli dalam bidang perpajakan dari Surabaya yaitu Bapak Dr. Agung Satryo Wibowo, S.E., Ak., CA., S.H., M.M., CPA., Advokat & Konsultan Pajak pada Agung & Rekan.
Fakultas Hukum UMM tidak hanya membekali mahasiswa secara teori, tetapi juga mahir secara praktik. Salah satunya menyelenggarakan praktikum Hukum Pajak yang langsung didamping oleh Instruktur dan Asisten Lab. Hukum. Sebelum mendampingi dan memberikan pengajaran di kelas, Instruktur dan Asisten diberi pembekalan terkait Hukum Pajak melalui ToT. Materi praktikum Hukum Pajak adalah terkait dengan proses penyelesaian sengketa pajak.
“Sengketa pajak merupakan sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan yaitu antara Wajib Pajak atau Penanggung Pajak vs Pejabat yang berwenang”, ujar Agung. Selain itu Agung juga menjelaskan terkait upaya penyelesaian sengketa pajak beserta dengan contoh kasusnya. Dilanjutkan dengan diskusi mengenai dokumen hukum yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa pajak. (sw)