Malang (23/03/2024), Laboratorium Hukum Fakultas Hukum menyelenggarakan Kuliah Praktisi Mahkamah Konstitusi yang mengundang pemateri yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dr. Suhartoyo, S.H., M.H dan Muh. Salman Darwis, S.H., M.H.Li selaku Manging Partners Darwis Santoso & Co Law Firm. Dalam Kuliah Praktisi yang diselenggarakan via daring melalui zoom meeting, pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum UMM, Dr. Tongat, S.H., M.Hum membuka kegiatan dengan menyampaiakan beberapa wejenangan kepada seluruh mahasiswa FH UMM yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan kuliah Praktisi yang diikuti 300 mahasiswa yang menempuh praktikum Mahkamah Konstitusi pemateri memberikan materi berkenaan bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menanggapi isu-isu terkini hingga memberikan wawasan kepada mahasiswa terkait pengajuan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Sehingga dalam ini mahasiswa sangat berantusias dalam kegiatan kuliah praktisi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu kegiatan ini juga turut diapresiasi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. Bahwasannya seluruh mahasiswa FH UMM perlu untuk diperhatikan jika melalui kegiatan ini mahasiswa dapat menerima ilmu dari pemateri yang handal dibidang ini baik itu ilmu secara teori maupun secara praktiknya, Sehingga kegiatan ini akan memberikan pengalaman bagi mahasiswa dikemudian hari.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.30 WIB ini terlaksana dengan lancar walaupun dilakukan secara daring tidak menghambat para peserta kuliah praktisi menerima ilmu dari pakarnya. Pada acara tersebut, dipimpin oleh moderator Cindy Monique, S.H yang sekaligus Instruktuk Laboratorium Hukum FH UMM ini menyampaikan bahwa materi-materi yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi baik dari dasar hukum, prosedur hingga tanggapan serta ulasan mengenai kasus yang berkaitan dengan hal tersebut.
Besar harapan bagi Laboratorium Hukum FH UMM dalam kegiatan ini yakni mampu diterima baik oleh seluruh mahasiwa FH UMM sebagai bekal mereka untuk melaksanakan pembelajaran pada mata kuliah praktikum Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. (abs)
Malang (23/03/2024), Laboratorium Hukum Fakultas Hukum menyelenggarakan Kuliah Praktisi Mahkamah Konstitusi yang mengundang pemateri yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dr. Suhartoyo, S.H., M.H dan Muh. Salman Darwis, S.H., M.H.Li selaku Manging Partners Darwis Santoso & Co Law Firm. Dalam Kuliah Praktisi yang diselenggarakan via daring melalui zoom meeting, pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum UMM, Dr. Tongat, S.H., M.Hum membuka kegiatan dengan menyampaiakan beberapa wejenangan kepada seluruh mahasiswa FH UMM yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan kuliah Praktisi yang diikuti 300 mahasiswa yang menempuh praktikum Mahkamah Konstitusi pemateri memberikan materi berkenaan bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menanggapi isu-isu terkini hingga memberikan wawasan kepada mahasiswa terkait pengajuan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Sehingga dalam ini mahasiswa sangat berantusias dalam kegiatan kuliah praktisi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu kegiatan ini juga turut diapresiasi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. Bahwasannya seluruh mahasiswa FH UMM perlu untuk diperhatikan jika melalui kegiatan ini mahasiswa dapat menerima ilmu dari pemateri yang handal dibidang ini baik itu ilmu secara teori maupun secara praktiknya, Sehingga kegiatan ini akan memberikan pengalaman bagi mahasiswa dikemudian hari.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 12.30 WIB ini terlaksana dengan lancar walaupun dilakukan secara daring tidak menghambat para peserta kuliah praktisi menerima ilmu dari pakarnya. Pada acara tersebut, dipimpin oleh moderator Cindy Monique, S.H yang sekaligus Instruktuk Laboratorium Hukum FH UMM ini menyampaikan bahwa materi-materi yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi baik dari dasar hukum, prosedur hingga tanggapan serta ulasan mengenai kasus yang berkaitan dengan hal tersebut.
Besar harapan bagi Laboratorium Hukum FH UMM dalam kegiatan ini yakni mampu diterima baik oleh seluruh mahasiwa FH UMM sebagai bekal mereka untuk melaksanakan pembelajaran pada mata kuliah praktikum Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. (abs)