Malang, (18/07/2023) Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM kembali berkolaborasi dengan PERADI Malang Raya untuk melakukan kegiatan Center Of Excellence Profesional Advokat di Aula GKB IV UMM
Dalam acara tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa yang memprogram CoE Profesional Advokat baik secara luring bagi mitra dunia usaha dan dunia industri yang berada di lingkup Jawa Timur dan secara daring bagi mitra yang berada di wilayah Jakarta. Selain itu juga terdapat penandatanganan mitra dunia usaha dan dunia industri sejumlah 8 kantor advokat di Malang Raya.
Dalam acara tersebut mahasiswa dipersilahkan presentasi untuk memaparkan capaian selama 1 semester berada di kantor advokat tempat mereka magang, presentasi dibagi menjadi 21 kelompok dengan masing-masing anggota kelompok 4-6 orang serta diberikan waktu selama 10-20 menit untuk melakukan pemaparan.
“Acara Lokakarya merupakan suatu program untuk melihat capaian yang didapat mahasiswa selama magang yang harapannya antar mahasiswa dapat memperhatikan capaian-capaian yang telah dipenuhi selain itu juga sebagai sarana sharing capaian target antar mahasiswa satu dengan yang lain, Dengan begitu mahasiswa memiliki insight dan pengalaman baru”, Ujar Tongat Dekan FH UMM pada saat acara pembukaan
“Acara lokakarya sangat bagus bagi mahasiswa magang FH UMM karena akan meningkatkan profesionalitas mereka sebagai asisten advokat dan juga sebagai ajang sharing dengan mahasiswa yang magang ditempat lain, Dengan adanya program ini advokat merasa terbantu untuk lebih memudahkan pekerjaan mereka” Ujar Iwan Ketua DPC PERADI Malang Raya.
Guna meningkatkan keilmuan dan skill dalam pemaparan yang dilakukan mahasiswa juga diberikan komentar di akhir acara terhadap capaian-capaian yang telah diperoleh oleh mahasiswa. Hal tersebut berguna untuk memberikan pembenahan-pembenahan bagi bekal mereka magang untuk 1 semesnter kedepan di kantor advokat masing-masing.
Kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan merupakan upaya dari Fakultas Hukum dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa untuk paham lebih lanjut akan teori dan praktik dalam proses mahasiswa menjadi advokat. Mengingat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum diwajibkan bagi kita untuk mempelajari segala aspek Ilmu Hukum yang tidak hanya dalam teori saja, namun juga dituntut untuk mengenal, mengerti dan memahami dunia Hukum dalam praktik yang sebenarnya agar ketika sudah terjun dalam dunia kerja mahasiwa. Semoga dengan dihadirkannya kegiatan ini dapat mencapai mencapai tujuan baik tersebut. (mhrr)