Malang, 28 September 2024 – Pelaksanaan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I dengan tema “Urgensi Pencegahan praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif” dan PLKH III dengan tema “Strategi dan Teknik Negosiasi dalam Perancangan Kontrak” telah berlangsung dengan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelatihan yang diwajibkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang guna meningkatkan keterampilan praktis dalam dunia hukum.
“kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, yang dimana luaran dari PLKH ini adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan keterampilan praktis dalam menangani masalah hukum.” Bayu Dwi Widdy Jatmiko, SH., M.Hum, wakil dekan I FH UMM.
Bersamaan dengan kegiatan kuliah praktisi PLKH I, terdapat penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum UMM dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam pelaksanaan PLKH I.
Dalam kesempatan ini, PLKH I menghadirkan dua pemateri yakni Nisa Rizkia, S.Pd. (ICW) dan Dr. Dewi Ambarwati, S.H., M.H. (penyuluh antikorupsi ACLC KPK) selaku pemateri. PLKH I berfokus kepada pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang akan dilaksanakan dengan ICW melalui platform akademi antikorupsi. Para peserta juga tampak antusias dalam mengikuti sesi PLKH I ini dengan banyak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan implementasi yang pernah dialami kepada para pemateri .
Pada sesi selanjutnya, dilanjutkan dengan kuliah praktisi PLKH III dengan tema Strategi dan Teknik Negosiasi dalam Perancangan Kontrak. Pelaksanaan PLKH dengan tema "Strategi dan Teknik Negosiasi dalam Perancangan Kontrak" berlangsung sukses. Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa FH UMM tentang pentingnya keterampilan negosiasi dalam proses perancangan kontrak. Melalui simulasi negosiasi kontrak dan pembahasan kasus-kasus nyata, peserta dilatih untuk menyusun strategi yang efektif dan mengatasi konflik dalam penyusunan perjanjian yang adil bagi kedua belah pihak.
Dengan terlaksananya PLKH I dan PLKH III ini, diharapkan para mahasiswa dapat terus meningkatkan kompetensi mereka dan siap menghadapi tantangan di dunia profesi hukum. (AFPD)