Malang – Jum’at, 22 September 2023 di Ruang Sidang Fakultas GKB 4 Lantai 7 UMM, kolaborasi antara Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM dengan Prodi Informatika UMM dalam membuat inovasi Laboratorium Hukum Metavers Mahkamah Konstitusi Pertama di Indonesia.
Inovasi tersebut dilakukan oleh Tim Peneliti – Pengabdi yakni Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., MH. (Dosen Hukum UMM), dan Ir. Galih Wasis Wicaksono, S.Kom., M.Cs. (Dosen Informatika UMM) dengan menggandeng Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM dalam membuat Laboratorium Hukum Metavers Peradilan Mahkamah Konstitusi Pertama di Indonesia.
Dalam peluncuran tersebut dihadiri dan diresmikan oleh dekan Fakultas Hukum UMM yakni Prof. Dr. Tongat,. SH., M.Hum., dihadiri juga oleh Kepala Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM yakni Isdian Anggraeny, SH., M.Kn, serta Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia yang hadir melalui zoom untuk menyaksikan secara daring kegiatan peluncuran tersebut.
Acara tersebut dilanjutkan dengan uji coba oleh Dekan FH UMM, Kepala Laboratorium Hukum FH UMM, Dosen FH UMM dan juga para Instruktur serta Asisten Laboratorium Hukum yang menghadiri acara peluncuran Laboratorium Hukum Metavers Mahkamah Konstitusi.
“Invovasi ini merupakan jawaban terhadap tantangan bagi perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan ruangan untuk melaksanakan praktik peradilan khususnya dalam peradilan mahkamah konstitusi yang membutuhkan ruangan yang sangat besar” Ujar Nur Putri Hidayah Tim Peneiti – Pengabdi.
Dengan adanya inovasi ini tidak lain dan bukan adalah bentuk upaya Tim Pengabdi – Peneliti dalam memeberikan khazanah pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa untuk memahami lebih lanjut akan teori dan praktik dalam proses mahasiswa yang nantinya akan menjadi advokat maupun seorang hakim mahkamah konstitusi.
(AFPD)