Fakultas Hukum UMM sukses menyelenggarakan Studi Klinis III di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selaras dengan tujuan Studi Klinis yang merupakan program Fakultas Hukum UMM untuk meningkatkan kompetensi lulusan melalui Study Experience serta untuk menjalin kerjasama antara instansi ataupun lembaga lainnya dalam pelaksanaan Studi Klinis.
Dalam pelaksanaan Studi Klinis III dilaksanakan pada 12 Juni 2024 di Pura Pakualaman yang dibuka langsung oleh Prof.Dr.Tongat, S.H.,M.Hum. selaku dekan fakultas hukum UMM dan Ir. K.P.H. Suryoadinagoro, M.Sc. selaku Penghageng Kawedanan Keprajan Puro Pakualaman.
Studi Klinis III mengangkat tema "Lokal Wisdom Pakualaman" dilaksanakan beriringan dengan Studi Klinis I dan II. Dalam pembahasannya secara rinci diuraikan melalui pokok materi yaitu Perlindungan Hukum terhadap Kearifan Lokal yang disampaikan langsung oleh Dr. Sri Ratna Saktimulya, M.Hum. Pokok pembahasan tersebut yaitu kita sebagai generasi muda harus memahami dan mengerti terkait pentingnya menjaga kearifan lokal khususnya di DIY yang memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri.
Semoga Studi Klinis III dapat bermanfaat untuk kita semua baik dalam hal akademik maupun non-akademik.
-HF