Terjun Lapang Mendalami Ilmu Pakualamanaat Grond (PAG) Melalui Penyelenggaraan Studi Klinis II - FH UMM Goes to Kadipaten Pakualaman

Sabtu, 15 Juni 2024 10:25 WIB   Administrator

Yogyakarta, 11 Juni 2024 - Studi Klinis merupakan agenda tahunan yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UMM. Agenda ini setiap tahun diikuti oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum yang menempuh semester 6 (enam) dan dilaksanakan oleh setiap angkatan. Adapun tema besar studi klinis kali ini masih dalam lingkup budaya, yang terfokus pada "Keanekaragaman Hukum, Budaya, dan Nilai-Nilai Lokal di Pakualaman, Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Kegiatan studi klinis kali ini terlaksana pada hari Selasa, 11 Juni 2024 yang berlokasi di Bangsal Kepatihan Kadipaten Pakualaman Yogyakarta dan diikuti oleh 408 peserta FH UMM Angkatan 2021. Agenda tahunan ini diterima secara terbuka oleh Ir. KPH. Suryo Adinegoro, M.Sc, Dr. Sri Ratna Saktimulya, M.Hum, dan Dr. Sudibyo, M.Hum selaku perwakilan dari Kadipaten Pakualaman sekaligus pemateri Studi Klinis I, II, dan III kali ini. Acara Studi Klinis tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.30 WIB dengan dipandu oleh seorang moderator yaitu Sholahuddin Al Fatih, S.H. M.H selaku Dosen Fakultas Hukum UMM.

Pakualamanaat Grond (PAG) merupakan materi yang menjadi sub topik agenda studi klinis II. Materi tersebut disampaikan secara gamblang oleh KPH. Suryo Adinegoro yang merupakan Penghageng Kawedanan Keprajan Puro Pakualaman. Pada kesempatan tersebut, KPH. Suryo Adinegoro lebih banyak menyampaikan terkait hukum pertanahan, mulai dari Batasan-batasan antara Sultan Grond dan Pakualaman Grond, Perkembangan keberadaan Sultan Grond dan Pakualaman Grond, Perkembangan hukum tanah DIY, Fungsi tanah keprabon dan tanah bukan keprabon, Pembuktian status tanah Sultan Grond dan Pakualaman Grond, serta pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

Di akhir penyampaian materinya, beliau juga meluruskan bahwasanya pemaknaan kepemilikan tanah dalam Kawasan Puro Pakualaman tidak berarti bahwa semua tanah di dalam Kawasan Puro Pakualaman adalah tanah Pakualaman Grond (PAG). Meski penyampaian materi pada agenda tahunan ini terbilang cukup singkat dan cepat, namun antusias peserta untuk mengikuti agenda tahunan ini sangatlah tinggi. Hal tersebut dapat terlihat pada saat sesi penyampaian materi yang sangat kondusif serta sesi tanya jawab yang berlangsung sangat interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada pemateri. (jwl)

Shared: