Malang, 14 Agustus 2024 – Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rangka persiapan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum I (PLKH) dengan tema “Urgensi Pencegahan praktik Korupsi: Strategi dan Implementasi Efektif”.
Kegiatan tersebut adalah persiapan pelaksanaan PLKH I yang akan didapatkan oleh Mahasiswa angkatan 2021, melihat perkembangan praktik hukum yang semakin tidak sehat dan berdasarkan laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tahun 2024, tren korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Sepanjang tahun 2023, ICW mencatat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka yang terlibat. Tren ini memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, meskipun berbagai upaya pemberantasan terus dilakukan. ICW juga menyoroti bahwa sektor-sektor tertentu, seperti pengadaan barang dan jasa, masih sangat rentan terhadap praktik korupsi​.
“Membangun budaya anti-korupsi di masyarakat merupakan Upaya pencegahan antikorupsi yang penting dalam jangka panjang. Melalui pendidikan, generasi penerus bangsa yang masih duduk di bangku sekolah dapat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk korupsi dan pentingnya integritas. Dengan harapan luaran kegiatan PLKH I yang berupa sosialisasi dapat menumbuhkan kesadaran yang massif, sehingga dapat membantu mengubah mindset Masyarakat menjadi lebih kritis dan aktif dalam melaporkan praktik korupsi.” Ujar Isdian Anggraeny, Kepala Laboratorium Hukum FH UMM.
Dengan strategi yang tepat dan implementasi yang efektif, korupsi dapat ditekan, sehingga negara dapat maju dan masyarakat sejahtera. Tidak hanya generasi muda, demua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun komunitas, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. (AFPD)