Kuliah Praktisi Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik

 

Perkenalan Delegasi Juara 1 Moot Court Competition  Piala Dekan FH-UMM 2023 yang tampil pada Kuliah Praktisi Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik.

Proses saat persidangan Hukum Acara Pidana dengan menggunakan Pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). Dalam gambar ini terlihat penasihat hukum, penuntut umum dan majelis hakim.

Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Pidana.

Penyampaian materi dalam kuliah praktisi oleh Bapak Nanang (Hakim), Bapak Arif (Jaksa) dan Bapak Leo (Advokat) didampingi oleh salah satu Instruktur Laboratorium Hukum FH-UMM.

Penyerahan cinderamata oleh Kepala Laboratorium Hukum FH-UMM Ibu Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn. kepada Bapak Nanang Dwi K, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas IB.

Foto bersama mahasiswa dan para pemateri Kuliah Praktisi.

Penyerahan cinderamata oleh Kepala Laboratorium Hukum FH-UMM Ibu Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn. kepada Bapak AKP Nurwasis, S.H., M.H. selaku Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota

 

 

Kuliah Praktisi Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik