Sebuah karya intelektual yang menggugah, mengenai pemahaman mendalam mengenai Keistimewaan Yogyakarta dan problematikanya dalam konteks hukum nasional, yang disajikan melalui kumpulan tulisan hasil riset para Generasi Z. Buku ini tidak hanya memberikan gambaran komprehensif tentang realitas hukum tanah Kesultanan (Sultan Ground) dalam Sistem Hukum Tanah Nasional, tetapi juga menyoroti keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tiga tema utama yang diangkat, yaitu kedudukan tanah Kesultanan, keistimewaan DIY, dan perlindungan cagar budaya, diurai secara detail untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pembaca.
Dengan memberikan sorotan pada perlindungan cagar budaya di DIY. Para peneliti muda membawa pembaca untuk memahami upaya-upaya konkret yang dijalankan guna mempertahankan dan merawat warisan budaya serta sejarah di wilayah tersebut. Ini bukan hanya penelusuran sejarah, tetapi juga refl eksi tentang tanggung jawab bersama untuk melestarikan kekayaan budaya yang menjadi identitas kolektif masyarakat DIY. Dengan kecerdasan dan analisis mendalam yang dihadirkan oleh Generasi Z, buku ini menjadi suara yang menginspirasi, memberikan pemahaman yang lebih kaya tentang Keistimewaan Yogyakarta, dan mendorong diskusi yang lebih luas tentang kontribusi DIY dalam kerangka negara. Selamat menikmati perjalanan pengetahuan ini! Selengkapnya klik link ini.